Universitas Advent Indonesia dikelola oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Uni Indonesia Bagian Barat, dan diakui oleh Departemen Pendidikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh sedunia. Universitas Advent Indonesia bekerjasama dengan semua Perguruan Tinggi Advent di seluruh dunia sehgingga dapat melanjutkan pendidikan di luar negeri.
Sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang berada di Indonesia Universitas Advent Indonesia memiliki status diakui untuk Fakultas Filsafat Jurusan teologi dan Fakultas Biologi Jurusan Biologi Lingkungan (SK. Dirjen Pendidikan Tinggi No. 34/DIKTI/Kep/1994 tanggal 28 Januari 1994), sementara fakultas-fakultas lainnya yaitu fakultas Ekonomi dengan jurusan-jurusan Akuntansi dan Manajemen dan Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan dengan jurusan-jurusan Bahasa Inggris, Sejarah, Matematika, dan Dunia Usaha, masih memiliki status terdaftar (SK. Menteri Pendidikan No. 0338/0/1982, tanggal 2 Nopember 1982).
Falsafah Universitas Advent Indonesia
Misi Universitas Advent Indonesia